Navigasi Utama

Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER SAM NEWS TV

SAM NEWS TV menjalankan kegiatan jurnalistik melalui platform digital dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi pimpinan media, pimpinan redaksi, redaktur, wartawan, reporter, kontributor, editor, dan pihak lain yang terlibat dalam proses produksi, penyuntingan, dan penyebaran informasi melalui samnewstv.web.id maupun platform digital yang dikelola oleh SAM NEWS TV.

1. Ketentuan Umum

Pedoman ini berlaku bagi seluruh kegiatan jurnalistik dan publikasi informasi yang dilakukan oleh SAM NEWS TV melalui website, media sosial, dan saluran digital lainnya yang berada dalam pengelolaan media.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, SAM NEWS TV mengutamakan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalisme, kepentingan publik, serta tanggung jawab terhadap pembaca.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

Setiap informasi yang akan dipublikasikan sebagai berita diupayakan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai dengan karakter, sumber, serta kondisi informasi yang diperoleh redaksi.

Redaksi berupaya memastikan bahwa informasi yang disampaikan memiliki sumber yang jelas dan tidak dengan sengaja menyesatkan masyarakat.

Dalam pemberitaan yang berkaitan dengan kepentingan atau pernyataan pihak tertentu, redaksi berupaya memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan, tanggapan, atau klarifikasi.

Dalam situasi tertentu yang membutuhkan penyampaian informasi secara cepat karena memiliki kepentingan publik, berita dapat dipublikasikan berdasarkan informasi awal yang tersedia. Redaksi tetap mengupayakan proses verifikasi lanjutan dan dapat melakukan pembaruan apabila terdapat informasi tambahan atau perkembangan baru.

3. Materi dari Pengguna

Dalam pengembangan layanan digital, SAM NEWS TV dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan masyarakat menyampaikan komentar, informasi, opini, tanggapan, atau materi lainnya.

Setiap pihak yang mengirimkan materi bertanggung jawab atas isi materi yang disampaikan.

Redaksi memiliki kewenangan untuk melakukan moderasi, penyuntingan, pembatasan akses, atau menghapus materi yang dinilai melanggar hukum atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi yang dapat ditolak atau dihapus antara lain konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, diskriminasi, pornografi, perjudian ilegal, penipuan, ancaman, eksploitasi pihak rentan, atau materi lain yang bertentangan dengan hukum dan etika.

4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

SAM NEWS TV menghormati hak masyarakat maupun pihak yang diberitakan untuk menyampaikan koreksi, ralat, tanggapan, klarifikasi, maupun Hak Jawab.

Apabila ditemukan kekeliruan informasi atau fakta dalam suatu pemberitaan, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi redaksi melalui saluran komunikasi resmi.

Permohonan koreksi atau Hak Jawab sebaiknya mencantumkan:

  • Identitas pemohon;

  • Judul pemberitaan yang dimaksud;

  • Tautan berita, apabila tersedia;

  • Bagian informasi yang dianggap perlu dikoreksi atau ditanggapi;

  • Penjelasan mengenai keberatan atau koreksi;

  • Data atau dokumen pendukung yang relevan.

Redaksi akan memeriksa setiap permohonan berdasarkan fakta dan informasi yang tersedia serta menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan jurnalistik, peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

5. Pembaruan, Ralat, dan Pencabutan Berita

Setiap berita yang telah diterbitkan merupakan bagian dari arsip informasi SAM NEWS TV.

Redaksi dapat melakukan pembaruan, perbaikan, atau ralat apabila terdapat kesalahan fakta, informasi baru, perubahan kondisi, atau keadaan lain yang menyebabkan informasi sebelumnya perlu disesuaikan.

Apabila perubahan terhadap suatu berita bersifat penting, redaksi dapat memberikan keterangan mengenai adanya pembaruan atau koreksi pada artikel yang bersangkutan.

Pencabutan berita tidak dilakukan secara otomatis dan akan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kesalahan, kepentingan publik, aspek hukum, perlindungan terhadap pihak tertentu, serta hasil evaluasi redaksi.

6. Iklan dan Materi Komersial

SAM NEWS TV dapat menyediakan ruang bagi berbagai bentuk materi komersial, antara lain iklan digital, advertorial, sponsored content, publikasi berbayar, promosi, sponsorship, dan bentuk kerja sama media lainnya.

Materi komersial akan disajikan dengan penanda atau bentuk penyajian yang memungkinkan pembaca membedakannya dari berita jurnalistik.

Materi iklan dan kerja sama publikasi wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku serta tidak boleh memuat materi yang dilarang.

Kerja sama komersial tidak menjadi dasar bagi pihak mana pun untuk memanipulasi fakta atau memengaruhi keputusan jurnalistik redaksi secara tidak semestinya.

7. Etika dan Perlindungan Narasumber

SAM NEWS TV menghormati hak, keamanan, dan kepentingan narasumber dalam kegiatan jurnalistik.

Dalam kondisi tertentu, identitas narasumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum serta etika profesi.

Informasi yang diperoleh dari narasumber akan digunakan dengan mempertimbangkan konteks, akurasi, kepentingan publik, serta dampak yang mungkin timbul akibat publikasi.

8. Materi yang Tidak Diperbolehkan

SAM NEWS TV tidak membenarkan publikasi materi yang bertentangan dengan hukum, kepentingan publik, maupun etika jurnalistik.

Materi yang tidak diperbolehkan antara lain:

  • Informasi palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan masyarakat;

  • Fitnah atau tuduhan tanpa dasar yang dapat merugikan pihak lain;

  • Ujaran kebencian dan konten diskriminatif;

  • Materi pornografi;

  • Promosi atau informasi mengenai perjudian ilegal;

  • Konten yang mendorong kekerasan atau tindakan melanggar hukum;

  • Konten yang mengeksploitasi anak atau pihak rentan;

  • Penyebarluasan informasi pribadi tanpa dasar atau kepentingan yang sah;

  • Penipuan atau konten yang bertujuan merugikan pihak lain;

  • Materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan standar etika jurnalistik.

9. Independensi Redaksi

SAM NEWS TV berupaya menjaga independensi dalam menentukan materi pemberitaan, sudut pandang, proses penyuntingan, dan keputusan publikasi.

Pemberitaan harus didasarkan pada fakta dan proses jurnalistik, bukan semata-mata karena kepentingan komersial, tekanan pihak tertentu, maupun kepentingan pribadi.

Hubungan kerja sama dengan pengiklan, sponsor, instansi, perusahaan, organisasi, maupun pihak lainnya tidak boleh menghilangkan tanggung jawab redaksi dalam menjaga kualitas, independensi, dan integritas pemberitaan.

10. Penanganan Keberatan dan Perselisihan

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki keberatan terhadap pemberitaan SAM NEWS TV, penyelesaian diupayakan terlebih dahulu melalui komunikasi dengan redaksi.

Pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan koreksi, klarifikasi, Hak Jawab, maupun keberatan lainnya melalui saluran resmi yang tersedia.

Redaksi akan berupaya menangani setiap persoalan secara profesional dengan mempertimbangkan fakta, kepentingan publik, ketentuan hukum, Kode Etik Jurnalistik, serta mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku.

11. Tanggung Jawab Editorial

Setiap materi yang diterbitkan melalui SAM NEWS TV menjadi bagian dari tanggung jawab editorial media.

Redaksi memiliki kewenangan dalam menentukan kelayakan publikasi, judul, penyuntingan, penempatan, pembaruan, maupun koreksi suatu materi sesuai dengan standar editorial yang berlaku.

Kontributor atau pihak yang menyampaikan informasi kepada redaksi wajib memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dengan sengaja menyampaikan informasi palsu atau menyesatkan.

Penutup

Pedoman Media Siber ini merupakan bagian dari komitmen SAM NEWS TV dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pedoman ini dapat dievaluasi dan diperbarui apabila terdapat perubahan peraturan perundang-undangan, perkembangan teknologi, perubahan karakteristik media digital, maupun kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

SAM NEWS TV akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan informasi yang faktual, berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

SAM NEWS TV
Suara Publik, Informasi Terpercaya.

+